Wednesday, February 8, 2017

Asas - Asas Perjanjian Internasional

Haii

Bagi kalian yang masih bingung "apa sih asas-asas perjanjian internasional?" tenang, saya disini sebagai admin ingin membagikan informasi tentang Asas-Asas Perjanjian International beserta penjelasannya. 

Perjanjian Internasional
sumber : www.pojokilmu.com


  1. Pacta Sunt Servada yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakan perjanjian tersebut.

  2. Egality Rights yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa pihak yang saling mengadakan hubungan atau perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang sama.
  3. Reciprositas yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa tindakan suatu negara terhadap negara lain dapat dibalas setimpal, baik itu tindakan yang bersifat negatif  maupun positif.
  4. Bonafides yang berarti bahwa perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh itikad baik dari kedua belah pihak agar dalam perjanjian tersebut tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
  5. Rebus sig Stantibus yang berarti bahwa asas yang digunakan terhadap perubahan yang mendasar dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu.


Masih bingung? silakan komen :)

semoga bermanfaat ^_^


EmoticonEmoticon