Haii
Bagi kalian yang masih bingung "apa sih asas-asas perjanjian internasional?" tenang, saya disini sebagai admin ingin membagikan informasi tentang Asas-Asas Perjanjian International beserta penjelasannya.
Perjanjian Internasional sumber : www.pojokilmu.com |
- Pacta Sunt Servada yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakan perjanjian tersebut.
- Egality Rights yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa pihak yang saling mengadakan hubungan atau perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang sama.
- Reciprositas yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa tindakan suatu negara terhadap negara lain dapat dibalas setimpal, baik itu tindakan yang bersifat negatif maupun positif.
- Bonafides yang berarti bahwa perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh itikad baik dari kedua belah pihak agar dalam perjanjian tersebut tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
- Rebus sig Stantibus yang berarti bahwa asas yang digunakan terhadap perubahan yang mendasar dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu.
Masih bingung? silakan komen :)
semoga bermanfaat ^_^
semoga bermanfaat ^_^
EmoticonEmoticon