UJI KOMPETENSI BAB 6
2. Kewajiban asasi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh manusia dibumi ini, sedangkan kewajiban warga negara adalah kewajiban tiap warga negara yg harus di lakukan dan jika tdk melakukannya bisa mendapat sanksi yang berlaku di negara tersebut.
3. Hak Warga Negara :
– Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
– Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan (pasal 28A).
– Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
– Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
– Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
– Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
– Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani
Kewajiban Warga Negara Indonesia :
– Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945
– Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
– Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1
– Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
– Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
– Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan (pasal 28A).
– Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
– Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
– Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
– Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
– Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani
Kewajiban Warga Negara Indonesia :
– Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945
– Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
– Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1
– Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
- Karena lemahnya pengawasan negara dan kebiasaan masyarakat yg mudah memaklumi, dan kurang nya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab dalam kehidupannya sehingga mereka melakukan pelanggaran terhadap hak dan kewajiban
- Menghormati hak asasi orang lain
Tidak mengedepankan sikap egoisme serta individualisme
Bertanggung jawab antara hak dan kewajiban sehingga dalam kehidupan sehari hari terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban
Sikap disiplin dalam segala hal - Membuat perundang undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban
Mensosialisasikan tentang hak dan kewajiban
Membuat badan badan perlindungan hukum yg mengawasi tentang pelanggaran hak dan kewajiban
Mengoptimalkan kinerja lembaga seperti Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, dll
lihat juga :
Jawaban PKN Bab 1 Kelas 10 Kurikulum 2013
Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 6.1 kelas 11 semester 2
Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 6.2 Kelas 11 Semester 2
Kunci Jawaban Lengkap PKN Uji Kompetensi Bab 6 kelas 11 semester 2
Home PPKn Kunci Jawaban Lengkap Uji Kompetensi Bab 7 Kelas 11 semester 2 Kunci Jawaban Lengkap Uji Kompetensi Bab 7 Kelas 11 semester 2
EmoticonEmoticon